BANGLISANTUY.COM – Angga Raka Prabowo, seorang politisi muda, kembali mencetak prestasi signifikan dalam perjalanan politiknya. Pada Rabu, 17 September, Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Angga sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.
Dengan penunjukan ini, Angga semakin menambah koleksi jabatan strategis yang telah diembannya, termasuk sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) dan Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero).
Pelantikan ini menjadi sebuah babak baru bagi Angga, yang dikenal sebagai sosok kepercayaan dari Presiden Prabowo. Sejak tahun 2008, ia aktif dalam Partai Gerindra dan pernah mendapat amanah sebagai sekretaris pribadi Prabowo dari tahun 2014 hingga 2017.
Hubungan dekat ini berlanjut hingga Pilpres 2024, di mana Angga berperan penting sebagai Ketua Badan Komunikasi/Direktur Media Kampanye TKN Prabowo-Gibran.
Perjalanan karier Angga di pemerintahan dimulai pada akhir Kabinet Indonesia Maju, ketika ia dilantik sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) pada 19 Agustus 2024 oleh Presiden Joko Widodo. Di bawah kepemimpinan Prabowo, barulah ia dipercaya untuk mendampingi Menteri Meutya Hafid sebagai Wamenkomdigi.
Peran barunya sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah merupakan hasil transformasi dari Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO). Dalam perannya yang baru, Angga menjelaskan bahwa fokus utamanya adalah memperkuat koordinasi dan implementasi komunikasi diantara berbagai kementerian dan lembaga.
Angga menekankan pentingnya tugas ini, yaitu memastikan semua program pemerintah dapat diteruskan dengan baik kepada publik serta menyediakan saluran bagi aspirasi masyarakat. Ini menjadi salah satu langkah penting dalam upaya pemerintah untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas dan efektif.
Lalu, bagaimana nasib jabatan Angga sebagai Komisaris Utama Telkom? Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, telah menyatakan bahwa posisi tersebut akan dievaluasi setelah pelantikan Angga. “Nanti akan kita lihat, kita evaluasi pertama dari sisi peraturan perundang-undangannya, yang kedua dari sisi fungsinya,” terang Prasetyo.
Ia menambahkan, selama ini posisi komisaris seringkali sejalan dengan tugas utama pejabat, seperti yang terjadi pada Angga yang sekaligus menjabat Wamenkomdigi dan Komisaris Utama Telkom, di mana kedua peran ini dianggap saling melengkapi.




