Jumat, Oktober 10, 2025

Jaksa Tuntut Nikita Mirzani 11 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar dalam Kasus Pemerasan dan TPPU: Update Terbaru!

BANGLISANTUY.COM – Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis, 9 Oktober 2025, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengajukan tuntutan berat terhadap artis Nikita Mirzani. JPU meminta agar Nikita dihukum penjara selama 11 tahun dan dikenakan denda sebesar Rp2 miliar, yang subsider enam bulan kurungan.

Pihak jaksa menyatakan bahwa Nikita terbukti melakukan tindak pidana pemerasan dengan ancaman serta terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dalam keterangan di pengadilan, jaksa menyebutkan, “Menuntut supaya majelis hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan pidana kepada terdakwa Nikita Mirzani selama 11 tahun dan denda Rp2 miliar subsider enam bulan kurungan.”

Menurut jaksa, Nikita diduga melakukan pemerasan bersama asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, terhadap Reza Gladys, pemilik produk kecantikan dari PT Glafidsya RMA Group. Dalam aksinya, Nikita mengancam akan mempublikasikan komentar negatif serta mencemarkan nama baik produk skincare itu di media sosial jika tuntutannya tidak dipenuhi.

Akibat ancaman tersebut, Reza Gladys terpaksa memberikan uang sebesar Rp4 miliar yang dibayarkan secara bertahap melalui Ismail kepada Nikita. Uang tersebut kemudian digunakan oleh Nikita untuk mencicil rumah di kawasan BSD, Tangerang, dengan bantuan dari perusahaan properti PT Bumi Parama Wisesa (BPW).

Jaksa menegaskan bahwa tindakan Nikita tersebut melanggar Pasal 45 ayat (10) huruf A juncto Pasal 27B ayat (2) UU ITE, serta Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. Kasus ini mengundang perhatian publik, terutama karena melibatkan sosok yang dikenal sering terlibat konflik di dunia media sosial.

Kasus yang melibatkan Nikita Mirzani telah menjadi sorotan, mengingat reputasinya sebagai figur publik yang gemar menarik perhatian di platform media sosial. Publik pun menunjukkan berbagai reaksi, mulai dari dukungan hingga kritik tajam terhadap tindakan yang dituduhkan kepadanya. Isu pemerasan dan pencucian uang, yang sering kali terkait dengan selebriti, menjadi hal yang sensitif di masyarakat.

Sebagai seorang artis yang sering berinteraksi dengan penggemar dan followersnya, langkah hukum ini menunjukkan betapa pentingnya untuk menjaga integritas di dunia hiburan. Publik berharap bahwa proses hukum ini dapat berjalan transparan dan adil, sehingga dapat memberikan pelajaran bagi semua pihak mengenai konsekuensi dari tindakan hukum yang diambil.

Dengan tuntutan tersebut, kasus Nikita Mirzani tidak hanya menjadi perhatian bagi penggemar dan pengamat, tetapi juga menjadi bagian dari pembelajaran untuk menjaga etika dan moral dalam berbisnis, khususnya di industri yang kerap dipenuhi glamour dan uang. Keputusan majelis hakim di PN Jakarta Selatan kelak akan menentukan nasib Nikita dan menjadi cermin bagi publik mengenai keadilan serta penegakan hukum di Indonesia.

Poster

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru