Usulan Luhut Terkait Prajurit TNI Aktif Masuk Instansi Pemerintahan Ditolak Jokowi

TajukPolitik – Usulan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, perihal perwira aktif TNI masuk ke pemerintahan ditolak mentah-mentah oleh Presiden Jokowi.

menjadi polemik beberapa waktu terakhir.

Presiden bilang, belum ada kebutuhan yang mendesak untuk menempatkan unsur militer di pemerintahan.

Mulanya, Luhut usul supaya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) direvisi dengan memuat pasal yang membolehkan perwira aktif TNI bertugas di kementerian/lembaga.

Ide ini, kata Luhut, telah dia gagas sejak menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

“Undang-undang TNI itu sebenarnya ada satu hal yang perlu sejak saya Menko Polhukam, bahwa TNI ditugaskan di kementerian/lembaga atas permintaan dari institusi tersebut atas persetujuan Presiden,” katanya dalam acara Silaturahmi Nasional Persatuan Purnawirawan TNI AD, Jumat (5/8/2022).

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!