Ujicoba MyPertamina di SPBU Sumbar, Warga: Sangat Ribet

SPBU

TajukPolitik – Warga mengeluhkan pemakaian MyPertamina di sejumlah SPBU di Sumatera Barat (Sumbar) yang mulai menerapkan aturan pembelian BBM subsidi.

Setidaknya, ada 4 SPBU di Sumbar yang telah melakukan uji coba layanan MyPertamina pada hari ini, Jumat (1/7/2022).

Empat SPBU itu masing-masing berada di wilayah Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang dan Kabupaten Tanah Datar. Rinciannya, SPBU 14.261.530 yang berada di Garegeh, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS), Kota Bukittinggi, SPBU 14.271.536 di Ngalau, Kecamatan Padang Panjang Timur, Padang Panjang, SPBU 14.264.566 di Bangkaweh, Ladang Laweh, Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam dan SPBU 14.272.510 di Pangian, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar.

Dari pantauan SuaraSumbar.id di SPBU Bangkaweh, Padang Lua, Kota Bukittinggi, sejumlah warga yang mengendarai mobil tampak dicegat petugas saat mengisi BBM jenis Pertalite. Mereka diarahkan ke meja pendaftaran MyPertamina.

SPBU tersebut tampak sepi pada sore Jumat (1/7/2022). Hanya beberapa orang yang mau mendaftar. Sementara warga lain memilih untuk pergi dan tidak jadi mengisi BBM.

Warga menilai kebijakan ini sangat ribet dan membingungkan. Sebab, membutuhkan waktu yang lama dari pada sebelum pemberlakuan MyPertamina dan pengisian BBM.

Salah satu warga, Armen (56) mengatakan, pemerintah mestinya harus mempertimbangkan kebijakan tersebut dengan kondisi masyarakat.

“Sangat ribet. Mendaftar dan harus menginstal aplikasi nya dulu. Untung bagi orang yang bisa memakai android, kalau yang tidak pandai, tentu ini sangat susah,” katanya.

Armen berharap dalam pengisian BBM tetap lah secara langsung seperti biasanya. Selain mudah, juga lebih cepat dari pada menggunakan aplikasi.

“Kalau pakai aplikasi dibuka dulu. Mending pakai KTP aja yang relatif lebih mudah. Karena tidak semua orang yang bisa menggunakan android,” tuturnya.

Warga lainnya, Syafrifuddin (58) mengaku setuju terhadap kebijakan pemerintah tersebut. Jadi bisa diketahui siapa-siapa saja yang layak menggunakan pertalite maupun yang tidak.

“Saya mendukung kebijakan ini. Karena ada kendaraan yang tidak layak menggunakan pertalite yang seharusnya memakai pertamax,” ucapnya.

Syafruddin mengetahui pembelakuan wajib memakai MyPertamina dari media televisi. Ketika ia melakukan pengisian, ternyata di Bukittinggi juga sudah mulai diterapkan.

“Saya belum tahu hari ini mulai dilaksanakan. Tiba-tiba saya di suruh mendaftar,” tutupnya.

Sementara itu, Section Head Communication and Relations (SHCR) Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Agustiawan mengatakan, pihaknya mulai melakukan pendataan konsumen yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi di empat kabupaten dan kota yang ada di (Sumbar).

“Kami ingin melihat sejauh mana respons masyarakat, tentu kami mengambil beberapa daerah dengan tingkat responsitas yang cukup baik, kemudian mewakili kondisi masyarakat Indonesia saat ini,” katanya.

Menurutnya, Bukittinggi merupakan salah satu destinasi dan transportasi dengan jumlah cukup banyak, padat dan mewakili daerah perlintasan. Dan pihak ingin mengambil sampling.

“Namun sejauh ini kami masih melihat tantangan yang kami lakukan, kami melihat masyarakat belum mendapatkan informasi secara utuh tentang adanya program ini. Isunya di masyarakat ada pembatasan (Pertalite dan Solar), terus menggunakan aplikasi MyPertamina,” katanya.

Meskipun demikian, Pertamina Patra Niaga juga mengajak masyarakat melalui pendaftaran tersebut, di samping penjualan juga terus berjalan.

“Untuk syarat pendaftaran bisa dicek di laman MyPertamina. Salah satu yang disiapkan masyarakat, yakni Photocopy KTP atau foto KTP asli, kemudian STNK, foto tampak depan kendaraan yang melihatkan nopol, dan keadaan tampak samping yang menunjukkan jumlah roda kendaraan,” paparnya.

Menurut Agustiawan, apa yang dilakukan saat ini bukan pembelian BBM melalui aplikasi MyPertamina. Masyarakat juga masih bisa membeli menggunakan cara konvensional dan cukup menunjukkan QR Code yang melekat pada kendaraan, itu bisa dicetak dan diprint.

“Untuk tahap awal ini prioritasnya mobil, kendaraan roda 4, dan kami berharap ini bisa diimplementasikan secara nasional. Tahap 2 kami lakukan pada bulan Agustus sehingga bisa diterapkan pada bulan September nantinya,” ucapnya.

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!