TAMPAK Laporkan Ferdy Sambo ke KPK Atas Dugaan Penyuapan Terhadap LPSK

TAMPAK

TajukPolitik – Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) melaporkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu berkaitan dengan dugaan penyuapan kepada staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

TAMPAK mengharapkan KPK mengusut dugaan suap tersebut. Termasuk dugaan suap kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), serta Kuat Maruf yang ikut dalam pusaran penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Jangan sampai permasalahan duit akan merusak lembaga. Kita harus sampaikan kepada aparat penegak hukum jangan sampai coba-coba terima suap dalam kasus pembunuhan ini,” kata koordinator TAMPAK, Robert Keytimu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/8).

Anggota TAMPAK, Saor Siagian, menegaskan pelaporan ke KPK tidak semata hanya soal penyuapan ke LPSK. Tapi agar KPK tahu ada operasi suap yang dilakukan setelah gagalnya kasus pelecehan seksual sebagai alasan atas kematian Yosua.

“Supaya KPK serius ini hanya satu petunjuk, tetapi ada dana besar. Ini urgensi kenapa kita laporkan. Kita minta KPK mekukan penyelidikan dan penyidikan,” tegas Saor.

Sebelumnya Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo membenarkan informasi soal Irjen Ferdy Sambo yang memberi amplop saat pemeriksaanya di Kantor Divisi Propam Mabes Polri.

Hal itu terjadi pada 13 Juli 2022 saat Tim LPSK mendatangi Ferdy Sambo untuk menggali informasi permohonan perlindungan Bharada E sebelum menjadi tersangka.

“Pada waktu mau pulang, staf LPSK itu ada yang mau salat. Yang satu di ruang tunggu. Rupanya ada staf Pak FS (Ferdy Sambo) yang menyerahkan amplop. Ya ditolak dikembalikan,” kata Hasto, Jumat (12/8).

Selain dugaan Ferdy Sambo lakukan penyuapan terhadap LPSK juga berhembus kabar sejumlah pihak menerima uang termasuk anggota DPR.

Tentunya tindak lanjut dari KPK yang bisa menguak kemana saja aliran dana dari Ferdy Sambo untuk menutupi kasus tersebut. Masih diperlukan pembuktian dan kesaksian apakah benar ada aliran uang untuk menutupi kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Sejauh ini pihak kepolisian sudah memeriksa 63 anggota Polri yang diduga terlibat kasus pembunuhan Brigadir J. Bahkan perwira tinggi Polri pun sudah ada 4 orang yang ditahan atas kasus tersebut.

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!