Sempat Jual BBM Murah, SPBU Vivo Hapus Papan Harga Akibat Intervensi Pemerintah

TajukPolitik – Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik perusahaan swasta Vivo menjadi incaran pengendara imbas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Pertalite, pada Sabtu (3/9/2022).

Antrean pengendara terjadi di salah satu SPBU Vivo kawasan Antasari, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan. Pasalnya, SPBU Vivo menjual bensin Revvo 89 seharga Rp 8.900 per liter, lebih murah dari harga terbaru Pertalite yakni Rp 10.000 per liter.

“Pas hari Sabtu itu Pertalite naik, di sini pengendara antre. Mau mobil dan motor antre,” ujar salah satu petugas SPBU Vivo di lokasi, Senin (5/9/2022).

Banyaknya pengendara yang antre membuat stok Revvo 89 kosong sejak Minggu (4/9/2022) kemarin. Revvo 89 memiliki research octane number (RON) 89 atau sedikit di bawah Pertalite yang memiliki RON 90. “Kosong ini dari kemarin. Saya tidak tahu apakah lagi perjalanan atau tidak, harga ikut naik atau tidak,” ucap petugas tersebut.

Pantauan Kompas.com, harga BBM jenis Revvo 89 sudah tak tercantum lagi pada papan informasi SPBU. Kini hanya tersedia BBM jenis Revvo 95 dengan harga Rp 16.100 per liter dan Revvo 92 seharga Rp 15.400 per liter. Situasi yang sama terjadi pada SPBU Vivo di Jalan Sultan Agung, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Banyaknya pengendara yang antre membuat stok Revvo 89 kosong sejak Minggu (4/9/2022) kemarin.

Revvo 89 memiliki research octane number (RON) 89 atau sedikit di bawah Pertalite yang memiliki RON 90. “Kosong ini dari kemarin. Saya tidak tahu apakah lagi perjalanan atau tidak, harga ikut naik atau tidak,” ucap petugas tersebut.

Pantauan Kompas.com, harga BBM jenis Revvo 89 sudah tak tercantum lagi pada papan informasi SPBU. Kini hanya tersedia BBM jenis Revvo 95 dengan harga Rp 16.100 per liter dan Revvo 92 seharga Rp 15.400 per liter. Situasi yang sama terjadi pada SPBU Vivo di Jalan Sultan Agung, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Pada Senin (5/9/2022) pagi, papan informasi mengenai harga Revvo 89 tampak tidak menyala. SPBU tersebut hanya menjual Revvo 95 dengan harga Rp 16.100 per liter dan Revvo 92 yang dijual Rp 15.400 per liter.

Adapun kenaikan harga Pertalite, Solar, dan Pertamax diumumkan oleh Presiden Joko Widodo. Harga baru BBM bersubsidi dan non-subsidi mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.

“Saat ini pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM akan mengalami penyesuaian,” kata Jokowi, dalam jumpa pers yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Kepresidenan, Sabtu (3/9/2022).

Saat ini harga Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Intervensi Pemerintah 

Intervensi dari Kementerian ESDM untuk SPBU Vivo agar menaikkan harga BBM dianggap kebijakan yang tidak masuk akal. Padahal, pemerintah seharusnya senang masyarakat beralih ke SPBU lain dan tidak mengkonsumsi BBM Subsidi Pertamina.

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan mengatakan, perintahkan Vivo untuk menaikkan harga setelah pemerintah resmi menaikkan harga BBM bersubsidi dianggap kebijakan yang tidak masuk akal dan kental nuansa Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Merugikan keuangan rakyat untuk memberi keuntungan kepada Vivo, transfer uang rakyat kepada pengusaha SPBU. Kenapa? Siapa diuntungkan kalau Vivo untung? Apakah ada KKN? KPK masih ada?” ujar Anthony kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (4/9).

Padahal menurut Anthony, jika Pertalite Rp 10 ribu per liter masih subsidi, maka pemerintah seharusnya senang ketika masyarakat beli BBM dari SPBU lainnya, yang dapat mengurangi konsumsi subsidi Pertalite.

“Perintahkan Vivo naikkan harga, indikasi Pertamina mau dongkrak penjualan pertalite, Rp 10.000 per liter untung besar?” tanya Anthony.

“Di negara maju, beradab, atau berkedaulatan rakyat, yang menjalankan hukum berdasarkan rule of law, kebijakan yang dengan sengaja merugikan masyarakat luas pasti akan mempunyai implikasi serius, bisa-bisa terkena mosi tidak percaya, alias lengser?” sambung Anthony menutup.

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!