Melanggar UU LLAJ Citayam Fashion Week Segera Berakhir

Citayam Fashion Week

TajukPolitik – Fenomena Citayam Fashion Week yang menjadi budaya nongkrong gaya baru remaja SCBD (Sudirman, Citayam, Bojong, Depok), tampaknya akan segera berakhir.

Sebab, setelah ditelaah lebih jauh ternyata para remaja itu melanggar aturan yang ada, yakni UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Kenapa dianggap melanggar UU LLAJ? Sebab mereka ternyata kerap menggunakan zebra cross sebagai media catwalk, atau berlenggak-lenggok seperti model di panggung.

Nah, ini melanggar UU LLAJ, karena zebra cross diperuntukkan bagi pejalan kaki yang ingin menyeberang jalan.

Hal tersebut tentu sangat mengganggu masyarakat di Kawasan Dukuh Atas yang hendak menyeberang lewat zebra cross.

“Mereka menggunakan zebra cross untuk melakukan aktivitas. Ini tentunya melanggar aturan, UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, salah satunya termasuk ketertiban umum,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin, Jumat (22/7/2022).

Komarudin menyebut kegiatan tersebut mengundang kerumunan massa di lokasi.

Bahkan, kegiatan tersebut berkembang menjadi sebuah kegiatan yang disebut mengganggu saat menggunakan fasilitas umum.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak diperbolehkan jika digelar di trotoar. Sebab, akan menganggu arus lalu lintas.

“Enggak boleh lah. Lazimnya untuk pejalan kaki, memperindah tempat bukan untuk kegiatan kegiatan lain,” ucap Purwanta.

“Trotoar tidak boleh digunakan untuk kegiatan apapun selain sirkulasi orang lalu lintas enggak boleh. Terurai jelas di UU LLAJ,” imbuhnya.

Sekelompok remaja SCBD saat nongkrong di Dukuh Atas. (Warta Kota/Alfian Firmansyah)

Sebagai informasi, ramai diperbincangkan di media sosial soal istilah Citayam Fashion Week (CFW).

Istilah ini merujuk pada sejumlah remaja yang kerap beradu gaya di zebra cross kawasan Dukuh Atas atau tepatnya di Jalan Tanjung Karang.

Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengimbau para remaja SCBD atau Sudirman-Citayam-Bojong-Depok yang kerap berkumpul di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, untuk memanfaatkan fasilitas umum di wilayah lain.

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan alternatif yang bisa dipilih adalah kawasan Kemayoran dekat JIExpo.

Imbauan itu bertujuan untuk menghindari terbentuknya kerumunan yang hanya terpusat di Dukuh Atas.

“Kemayoran luas itu, pakai itu kalau dia mau. Berapa kilometer itu jalan rayanya deket PRJ, Semua titik bisa dipakai jalanan itu,” kata Irwandi, Senin (18/9/2022).

Menurutnya, keindahan trotoar di sekitar Sudirman memang jadi salah satu saya tarik bagi masyarakat di luar wilayah Jakarta. Seperti dari Bekasi, Bojong, Depok, hingga Tangerang.

Namun kata dia, keindahan tersebut bukan cuma ada di Dukuh Atas. Tapi banyak wilayah lain yang juga bisa dimanfaatkan sebagai tempat berkumpul atau ngonten bareng.

“Mereka melihat sekarang itu trotoar dari Thamrin sampai Sudirman, kayak di luar negeri bagus. Ada MRT nya, tamannya, mereka lihat itu. Mereka sebenernya meniiru konsep di luar negeri ‘oh ini bagus nih kayak di luar negeri’, sebenarnya boleh aja karena mereka kan bangga dengan Jakarta yang udah modern. Kalau di Citayam nggak ada begitu, makanya mainnya di Jakarta. Ada dari Tambun, Bekasi, Tangerang,” terangnya.

Bahkan petugas gabungan semalam membubarkan Citayam Fashion Week.Pembubaran remaja gaul SCBD (Sudirman, Citayam, Bojong, Depok) di kawasan Dukuh Atas, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sempat diwarnai perlawanan dari kawula muda setempat. Mereka berusaha kembali ke lokasi untuk menggelar fashion show.

“Semalam kita petugas gabungan lakukan pembubaran. Sudah kita bubarin tapi mereka berusaha kembali ke lokasi titik kumpul mereka,” kata Camat Tanah Abang, Dicky Suherlan saat dikonfirmasi, Sabtu, 23 Juli.

Camat Dicky menegaskan, ketika melihat remaja berusaha kembali lagi, pihak petugas pun kembali menghalau.

“Kita sudah bubarin, mereka berusaha kembali lagi. Kita pun langsung halau remaja tersebut dan kita jaga,” ujarnya.

Petugas juga menjaga lokasi tersebut hingga Sabtu, 23 Juli sekitar pukul 02.30 WIB dini hari. Penjagaan dilakukan sampai dinyatakan remaja tidak kembali lagi.

“Pembubaran ini akan terus kita lakukan dan akan menempatkan petugas di sana,” katanya.

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!