Kapaolri Copot Jabatan Irjen Ferdy Sambo Sebagai Kasatgassus

TajukPolitik – Polri kembali mencopot jabatan Irjen Ferdy Sambo. Perwira bintang dua itu dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Tugas Khusus (Kasatgassus).

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, saat Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam, secara otomatis jabatan Kasatgassus juga wajib dilepaskan.

“Setelah jabatan struktural dinonaktifkan maka jab non-struktural juga sudah tidak aktif,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Dedi memastikan, Sambo sudah tidak menjadi Kasatgassus bersamaan dengan dinonaktifkannya sebagai Kadiv Propam.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mempertanyakan perihal status Ferdy Sambo sebagai Kasatgasus. Karena dikhawatirkan, status dapat memengaruhi proses pengusutan kasus baku tembak antara Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat dan Bharada E.

Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan buntut dari peristiwa penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri. Saat ini, tim khusus yang dibentuk Polri terus menelusuri kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat tersebut.

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!