JNE Sewa Hotman Paris Jelaskan Sudah Ganti Rugi Beras Bansos 37 Juta Rupiah

TajukPolitik – Perusahaan jasa ekspedisi PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) sampai menyewa pengacara kondang Hotman Paris untuk menjelaskan kasus beras Bansos Presiden yang dikubur.

JNE mengeluarkan dana Rp 37 juta rupiah untuk mengganti biaya beras bansos presiden yang rusak dalam proses pengiriman. Beras bansos yang rusak itu kemudian dikubur oleh pihak JNE.

“JNE bayar beras yang rusak dengan cara honornya dipotong. Namanya debit note,” ujar Pengacara JNE, Hotman Paris. dalam konferensi pers yang digelar Kamis, 4 Agustus 2022.

Dilansir dari Antara, Hotman menyebut persentase beras Banpres yang rusak dan dikubur di daerah Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok tersebut sebanyak 3,4 ton atau 0,05 persen dari total 6.199 ton beras bansos presiden yang akan disalurkan.

Hotman mengatakan biaya penggantian beras rusak tersebut ditanggung oleh pihak JNE melalui skema potong honor yang seharusnya diterima JNE dari PT SSI (Storesend Elogistics Indonesia) selaku rekanan pemerintah untuk menyalurkan bansos yang kemudian bekerja sama dengan JNE dalam hal pendistribusian.

“Menurut kontrak tanggungjawab dari JNE harus mengganti rugi, dan rakyat enggak boleh dirugikan caranya JNE minta lagi beras tambahan, mengganti beras yang rusak, dan itu disampaikan ke keluarga penerima manfaat,” katanya.

Beras bansos pengganti yang dipesan baru tersebut, kata Hotman, telah disalurkan ke seluruh keluarga penerima manfaat (KPM) di 11 kecamatan Depok.

Hotman juga menepis adanya unsur melawan hukum terkait isu penguburan beras bansos presiden yang sengaja disalahgunakan atau dikorupsi untuk mendulang keuntungan.

“Kenapa dicurahkan berasnya, dijual lagi aja ke pasar? Akhirnya kan beras itu dicurahkan, dibuang ke dalam tanah, itulah bukti tidak ada sama sekali niat korupsi. Karena ini memang beras kita. Beras milik JNE,” ujar Hotman menegaskan.

Ia menyebut beras yang rusak pada Mei 2020 sebanyak 3,4 ton tersebut sudah menjadi milik JNE kemudian disimpan lama di gudang selama 1,5 tahun, dan karena kondisinya semakin rusak akhirnya diputuskan untuk menguburnya pada November 2021 guna mencegah beras disalahgunakan.

Berapa keuntungan JNE dari proyek ini sampai bisa sewa Hotman Paris sebagai kuasa hukum untuk menangani kasus beras bansos.

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!