Jelang Pemilu 2024, DMI Tegaskan Dilarang Kampanye di Masjid

Imam Addaruqutni
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruqutni.

Tajukpolitik – Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruqutni, menyerukan agar masjid digunakan sesuai dengan fungsinya, yakni sebagai tempat ibadah dan menyampaikan pesan agama.

Hal tersebut ia sampaikan terkait banyaknya kampanye terselubung menjelang Pemilu 2024 yang menggunakan sarana masjid.

Menurutnya, masjid adalah simbol dari persatuan yang tidak boleh dipakai untuk kepentingan partisan kelompok tertentu. Terutama, dalam momentum menuju Pemilu Serentak 2024.

“Masjid itu dimaknai sebagai jami, artinya tempat yang menyatukan, paling inklusif. Jadi, embel-embel primodialisme, perbedaan semua tidak ada. Karena itu masjid harus didukung suatu wujud persatuan,” tegas Imam, Kamis (2/2).

Ia mengatakan pihaknya sangat mendukung kegiatan yang diadakan Penggerak Pemakmuran Masjid Indonesia (P2MI) yang mendorong peranan dakwah Islam berbasis masjid untuk mewujudkan pemilu yang damai.

Imam pun mendorong agar sosialisasi anti-politisasi masjid seperti yang digelar P2MI itu dapat dimasifkan karena hal ini penting untuk menghindari politik identitas dan kepentingan kelompok di antara para jemaah.

“Saya kira yang dilakukan oleh P2MI ini kalau misal terus dibesarkan, tentu lebih bagus ini,” pungkasnya.

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!