Dampak DOB di Papua, Demokrat Sarankan Pemerintah Terbitkan Perppu Pemilu

TajukPolitik – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Partai Demokrat, Anwar Hafid menyarankan agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait Pemilihan Umum (Pemilu) dampak dari pembentukan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.

“Saya menyarankan dikeluarkan Perppu untuk mengakomodir hak rakyat yang ada di tiga DOB Papua,” kata Anwar, Rabu (31/8/2022).

Hal itu disampaikan Anwar saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Dia menjelaskan, revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu perlu dilakukan karena adanya pembentukan tiga DOB di Papua.

Namun, dia mengingatkan bahwa semua pihak telah sepakat untuk tidak melakukan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sehingga hal itu harus konsisten dilakukan.

“Karena itu ‘pintu masuknya’ melalui Perppu untuk dilakukan penataan pelaksanaan Pemilu 2024 di tiga DOB Papua,” katanya.

Anwar mengatakan, aturan terkait penataan daerah pemilihan (dapil) memerlukan kesiapan waktu, apalagi saat ini sudah masuk dalam tahapan Pemilu 2024.

Karena itu menurut dia, perlu simulasi dalam melakukan penataan DOB dan penataan dapil sehingga Pemilu 2024 dapat dilaksanakan secara berkualitas.

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!