Buntut Kenaikan Tarif Ojol, Warga DKI Pilih Naik Kendaraan Pribadi

tarif ojol

TajukPolitik – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebelumnya telah merilis aturan baru mengenai tarif ojek online atau ojol. Mengenai aturan baru ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno.

Dalam aturan baru yang tertuang dalam Keputusan Menhub Nomor KP 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi itu menjadi pedoman sementara untuk penetapan batas tarif atas dan bawah.

Dengan adanya kenaikan pada tarif ojol, sebagian warga yang tinggal atau bekerja di DKI Jakarta merasa keberatan dengan rencana tersebut. Sebagaimana diketahui, rencana kenaikan tarif ojol ini akan mulai berlaku pada 14 Agustus 2022 nanti.

Warga yang semula mengandalkan ojol sebagai sarana sambungan transportasi umum pun disebut berniat akan kembali beralih menggunakan kendaraan pribadi. Hal ini seperti yang disampaikan oleh salah satu warga Ibu Kota yang mengandalkan ojol untuk berangkat kerja yakni Wahyu Anggoro (33).

Wahyu diketahui menggunakan ojol untuk berangkat kerja dari rumahnya menuju stasiun Depok yang berjarak 4 km. Nantinya, ia akan menggunakan KRL dan turun di stasiun Cawang, kemudian harus kembali menggunakan ojol menuju kantornya di kawasan Mampang Prapatan. Begitu juga saat kembali ke rumah.

Dengan kondisi Wahyu yang menggunakan ojol kurang lebih empat kali dalam satu hari, ia lantas merasa keberatan jika ada kenaikan tarif. “Berat di ongkos, sekarang saja sudah berasa berat, apalagi kalau tarifnya naik,” ujar Wahyu kepada Kompas.com, Kamis (11/8).

Wahyu kemudian mengungkapkan untuk saat ini, dalam sekali perjalanannya menggunakan ojol, ia menghabiskan Rp14 ribu sampai Rp18 ribu. Belum lagi jika jam sibuk, tarif yang dipatok aplikasi ojol pun biasanya mengalami kenaikan. Dalam satu hari, ia mengaku bisa menghabiskan sekitar Rp60-Rp70 ribu untuk ojol.

Meski begitu, Wahyu mengaku belum memiliki hitungan pasti ongkos yang dikeluarkannya untuk naik ojol jika tarifnya sudah naik. Ia mengatakan akan mencobanya terlebih dahulu. Namun bila dirasa tarif terasa jauh lebih mahal, maka ia memilih untuk beralih naik sepeda motor ke kantor.

“Naik motor sebenarnya capek kena macet, tapi jelas ongkosnya lebih murah,” ungkap Wahyu. Hal senada rupanya juga dialami oleh warga DKI lainnya yakni Sintia (29

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!