Berharap Kapolri Tegas Proses Polisi Terlibat Kasus Brigadir J, Demokrat: Idealnya Tidak Boleh Ada Toleransi

demokrat apresiasi kapolri

TajukPolitik – Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengusut tuntas kasus penembakan terhadap Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J, diapresiasi Komisi III DPR RI.

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto berharap, Listyo Sigit dan jajaran tegas dalam memproses puluhan personel polisi yang terlibat pembunuhan Brigadir J hingga menjerat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

“Oleh karena itu, pemeriksaan terhadap anggota yang diduga tidak profesional juga harus dilakukan termasuk pelanggaran kode etiknya. Dan jika ditemukan proses pidananya, jangan ragu-ragu untuk segara memproses pidananya,” kata Didik kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu, Senin (16/8).

Sebab menurut Didik, jika melihat tugas dan tanggung jawab Polri khususnya terkait dengan penegakan hukum, kasus Brigadir J ini bisa menjadi pertaruhan Polri terkait dengan trust publik.

“Idealnya tidak boleh ada toleransi atas nama dan kepentingan apapun jika ditemukan adanya pelanggaran etik apalagi pelanggaran hukum. Tegakkan aturan dan hukum setegak-tegaknya,” tegas Ketua DPD Partai Demokrat Kepulauan Riau ini.

“Polisi sebagai penegak hukum harus tegak lurus untuk menegakkan aturan, menegakkan hukum, bukan mengawal kepentingan yang praktis dan pragmatis,” demikian Didik Mukrianto.

Tim khusus (Timsus) yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus bergerak mengidentifikasi personel Polri yang diduga terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sejauh ini, sudah 36 personel yang diperiksa lantaran diduga terlibat dalam skenario pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo.

Dari 36 yang diperiksa itu, 16 diantaranya telah dilakukan penahanan di tempat khusus (Patsus) yang ada di Markas Korps Brimob (Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat dan tempat khusus yang ada di Provost, Divisi Propam, Mabes Polri.

“Jumlah sampai dengan hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus (patsus): 6 orang di Mako dan 10 orang di Provost,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (13/8).

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!