loading…
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mencairkan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 untuk alokasi bulan Mei mulai Kamis, 4 Juli 2025. Foto/SINDOnews.
Setiap jenjang pendidikan mendapatkan besaran dana personal berbeda, termasuk tambahan SPP bagi siswa yang bersekolah di lembaga swasta. Berikut rincian besaran dana yang diterima per bulan:
Baca juga: Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya Mei 2025 untuk Sembako Murah
Besaran Dana KJP Plus
1. Jenjang SD/MI menerima dana personal sebesar Rp250.000, dengan tambahan SPP untuk sekolah swasta sebesar Rp130.000.
2. Jenjang SMP/MTs menerima Rp300.000, dengan tambahan SPP Rp170.000.
3. Jenjang SMA/MA mendapat Rp420.000, dengan tambahan SPP Rp290.000.
Baca juga: KJP Plus Tahap 1 2025 Cair, Apa Saja Barang yang Bisa Dibelanjakan?
4. Jenjang SMK menerima bantuan terbesar, yaitu Rp450.000, dengan tambahan SPP Rp240.000.




