Jumat, Oktober 17, 2025

Gagal Banding di CAS, 6 Atlet Israel Dilarang Bertanding di Kejuaraan Dunia Senam 2025 Jakarta

BANGLISANTUY.COM Pengadilan Arbitrase Olahraga (Court of Arbitration for Sport/CAS) secara resmi menolak banding yang diajukan oleh Federasi Senam Israel (Israel Gymnastics Federation/IGF). Penolakan ini berkaitan dengan isu visa yang mengakibatkan enam atlet dari Israel tidak dapat mengikuti Kejuaraan Dunia Senam 2025 di Jakarta.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Selasa (14/10/2025), CAS menegaskan bahwa dua permohonan banding yang diajukan IGF pada tanggal 10 dan 13 Oktober telah ditolak. Permohonan tersebut merupakan protes terhadap keputusan pemerintah Indonesia yang tidak mengeluarkan visa bagi enam atlet Israel tersebut.

Keenam atlet yang terlibat terdiri dari Artem Dolgophyat, Eyal Indig, Ron Payatov, Lihie Raz, Yali Shoshani, dan Roni Shamay. Mereka sebenarnya telah dijadwalkan untuk tampil di Jakarta pada tanggal 19 hingga 25 Oktober 2025. Namun, kehadiran mereka terhalang akibat keputusan yang ditetapkan oleh imigrasi Indonesia.

Dalam pernyataannya, CAS menyebutkan, “Permohonan tindakan sementara yang mendesak telah dipertimbangkan oleh Wakil Presiden Divisi Arbitrase Banding CAS. Kedua permohonan [Israel] tersebut telah ditolak.” Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa Indonesia memiliki kedaulatan penuh dalam penentuan kebijakan visa, termasuk untuk acara olahraga internasional.

Pemerintah Indonesia sebelumnya mengulangi sikapnya bahwa penolakan visa untuk atlet Israel adalah langkah yang konsisten dengan kebijakan politik luar negeri Indonesia yang mendukung perjuangan rakyat Palestina. Keputusan tersebut juga mendapat dukungan dari Federasi Senam Internasional (FIG).

FIG, dalam keterangannya, menyatakan pemahaman terhadap tantangan yang dihadapi oleh Indonesia sebagai tuan rumah. “FIG berharap agar tercipta lingkungan yang memungkinkan para atlet di seluruh dunia dapat menikmati olahraga dengan aman dan tenang sesegera mungkin,” tulis organisasi tersebut.

Meskipun keputusan CAS bersifat final, penolakan banding ini menandai kemenangan diplomasi Indonesia di kancah olahraga internasional. Banyak kalangan dalam negeri menilai keputusan ini sebagai bentuk ketegasan Indonesia terhadap Israel, terlebih lagi setelah muncul gelombang penolakan dari berbagai organisasi masyarakat mengenai keikutsertaan atlet Israel dalam ajang yang diadakan di Jakarta.

Keputusan CAS dipandang sebagai penguatan posisi Indonesia di arena olahraga global, di mana tuan rumah masih dapat menegakkan prinsip kedaulatan tanpa harus tunduk pada tekanan dari pihak internasional. Situasi ini mengindikasikan bahwa Indonesia berkomitmen untuk mengedepankan kepentingan nasional dan nilai-nilai yang diyakini, terlepas dari konsekuensi yang mungkin ditimbulkan.

Meski tanpa partisipasi enam atlet Israel, Kejuaraan Dunia Senam 2025 akan tetap digelar sesuai rencana dengan partisipasi lebih dari 80 negara. Hal ini menunjukkan bahwa semangat olahraga tetap dijunjung tinggi, dengan harapan agar para atlet dari berbagai penjuru dunia dapat bersaing dalam suasana yang kondusif dan produktif.

Kepastian penyelenggaraan acara ini menjadi sinyal positif bagi komunitas olahraga global, sekaligus menegaskan bahwa nilai-nilai kedaulatan dan keadilan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan yang diambil. Keputusan yang diambil oleh pemerintah Indonesia dan dukungan dari CAS menciptakan sebuah precedent penting dalam konteks diplomasi olahraga.

Poster

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru