Kepala Otorita IKN Tak Digaji, Rizal Ramli: Contoh Kerja Jokowi Ngasal dan Amburadul

Kepala Otorita IKN tak digaji

Tajukpolitik – Lagi-lagi Ibu Kota Nusantara (IKN) bermasalah. Kali ini pengakuan Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, yang tak digaji selama 11 bulan sejak dilantik oleh Presiden Jokowi, membuat kaget semua pihak.

Betapa tidak, dari pengakuan jujur Bambang, tentu menjadi momok bagi kelembagaan di Badan Otorita IKN.

Bambang Susantono mengungkapkannya saat rapat kerja (raker) antara Badan Otorita IKN bersama Komisi II DPR RI dua hari lalu, Senin (3/4).

Ia bercerita masalah itu adalah tidak dipenuhinya hak pejabat dan pegawai di sana.

Tentu saja pengakuan Kepala Otorita IKN ini mengundang respon publik, termasuk dari Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri (Menko Ekuin) era Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid, Rizal Ramli.

Menurut Rizal Ramli, pengakuan Bambang yang juga belum mendapat gaji selama 11 bulan bekerja sejak dilantik Jokowi, merupakan bagian dari masalah pemerintahan saat ini.

Ekonom senior ini mengaku heran dengan fakta yang terjadi tersebut di kelembagaan pembangunan IKN itu, kenapa bisa terjadi pada pelaksanaan visi besar pemerintahan Jokowi.

Sehingga, Rizal Ramli yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Urusan Logistik (Bulog) mempertanyakan tata kelola pemerintahan Jokowi.

“Contoh cara kerja Jokowi yang ngasal dan amburadul,” tulis Rizal Ramli saat menyampaikan pandangannya melalui akun Twitter pribadinya, Rabu (5/4).

Untuk diketahui, hingga saat ini Bambang Susantono bersama dengan pegawai di Badan Otorita IKN belum menerima gaji dari pemerintah seperti yang tercantum dalam UU IKN.

Padahal, sejatinya otorita IKN merupakan ujung tombak bagi pembangunan IKN yang sedang digalakkan oleh pemerintah.

Tentu, seharusnya pemerintah harus memberikan hak mereka agar mereka bisa terus semangat bekerja serta memastikan pembangunan IKN berjalan dengan lancar tanpa hambatan.

Disisi lain, hingga saat ini pun pembangunan IKN terkesan masih sangat lambat dari perencanaan awalnya. Misalnya, Jokowi sempat berkata pada tahun 2023 para Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dipindah ke IKN secara bertahap. Namun, hingga saat ini belum ada tanda-tanda para ASN tersebut akan pindah.

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!