Belum Sebulan Diresmikan Jokowi, KPK Temukan Dugaan Korupsi Proyek KA Trans Sulawesi

KA Trans Sulawesi

Tajukpolitik – Pembangunan lintasan kereta api atau KA Trans Sulawesi yang menghubungkan Makassar-Pare Pare yang belum sebulan ini diresmikan Presiden Jokowi, menjadi salah satu proyek yang termasuk ke dalam dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapiaan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2018-2022.

Hal ini diungkapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesaat setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka usai di Jakarta dan Semarang, Selasa (11/4).

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menyebut setidaknya ada empat proyek yang dimainkan para tersangka. Salah satunya, yakni pembangunan lintasan kereta Makassar-Pare Pare di Sulawesi Selatan.

“Seperti yang saya jelaskan bahwa itu ada keterkaitan yang kemudian dikembangkan di Jakarta, Depok, Jawa dan seterusnya. Kemudian ada proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan senilai Rp150 juta,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/4).

Para tersangka memainkan proyek dengan melakukan rekayasa proses administrasi sampai penentuan pemenangan tender.

Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi baru saja meresmikan jalur kereta api Trans Sulawesi pada 29 Maret silam. Ia berharap infrastruktur transportasi itu bisa meningkatkan daya saing di kawasan timur dengan meresmikan Kereta Api (KA) Makassar-Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk rute Kabupaten Maros-Barru sepanjang 80 kilometer.

Kereta api yang pertama kali hadir di Sulawesi ini merupakan bagian proyek KA Trans Sulawesi yang direncanakan terhubung hingga Sulawesi Utara (Sulut).

Peresmian KA Sulsel ini ditandai dengan penarikan tuas kereta oleh Jokowi. Menurut Jokowi, proyek KA Trans Sulawesi ini akan dibangun secara bertahap yang direncanakan terhubung hingga ke Manado, Sulawesi Utara.

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini
Captcha verification failed!
Skor pengguna captcha gagal. silahkan hubungi kami!