Minggu, November 16, 2025

DPRD Rejang Lebong Kecewa Dilarang Masuk saat Sidak Dapur MBG

Rombongan anggota Dewan itu dicegat petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi () di Kecamatan Curup Tengah tanpa alasan jelas.

Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, Hidayatullah, mengatakan sidak dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat. DPRD ingin memastikan program MBG berjalan sesuai standar yang telah ditentukan pemerintah. 

“Kami datang untuk memastikan program ini berjalan baik sesuai standar,” katanya, Rabu (10/9/2025). 

Namun, pengawasan tidak bisa dilanjutkan karena pegawai SPPG meminta agar pihak dewan terlebih dahulu mengurus izin resmi sebelum masuk ke area dapur.

“Kami tidak diperbolehkan masuk karena dianggap belum meminta izin,” ujar Hidayatullah.

Petugas gizi Puskesmas, Weni Oktaria, menyayangkan sikap tersebut. Menurutnya, program MBG seharusnya mendapat pengawasan eksternal agar pelaksanaan sesuai standar operasional yang berlaku.

Hingga kini, pihak SPPG Curup Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait alasan larangan sidak maupun keluhan warga atas jalannya program MBG.

Editor: Kastolani Marzuki

Poster

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru