Kamis, Oktober 16, 2025

DPR RI Ingatkan Sektor Industri untuk Utamakan Lingkungan dalam Implementasi Permenperin No 26 Tahun 2025

BANGLISANTUY.COM – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, menekankan betapa krusialnya perhatian terhadap lingkungan hidup dalam implementasi Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 26 Tahun 2025 yang mengatur tentang Standar Kawasan Industri serta Akreditasi Kawasan Industri.

Peraturan ini dijadwalkan mulai diterapkan pada 23 Januari 2026 dan terdiri dari tiga komponen utama: infrastruktur kawasan industri, pengelolaan lingkungan, dan manajemen layanan kawasan industri.

Ketiga elemen tersebut akan dijadikan dasar dalam penilaian dan akreditasi oleh Komite Kawasan Industri.

“Kita tentu tidak hanya berharap peningkatan daya saing industri dan investasi nasional, tapi juga persoalan lingkungan hidup harus tetap menjadi perhatian serius,” ungkap Chusnunia dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (15/10).

Anggota legislatif dari Fraksi PKB ini menyoroti bahwa meskipun pengelolaan lingkungan telah diatur dalam regulasi, sering kali pelaksanaannya di lapangan tidak sesuai harapan.

Chusnunia menekankan perlunya ada komitmen nyata dari pelaku industri untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan dapat diterapkan dengan baik. Hal ini penting agar keberadaan kawasan industri tidak hanya meningkatkan ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian lingkungan.

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Chusnunia, saat ini Indonesia memiliki 173 perusahaan kawasan industri yang beroperasi di seluruh wilayah. Total luas lahan yang dimanfaatkan mencapai 97.345,4 hektare.

Tingkat okupansi lahan di kawasan industri mencapai 58,19 persen, di mana terdapat 11.970 tenant yang aktif beroperasi. Angka-angka ini menunjukkan bahwa kawasan industri memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional.

Chusnunia juga mengakui betapa pentingnya keberadaan kawasan industri dalam meningkatkan daya saing perekonomian dan menarik investasi, sehingga diperlukan perhatian lebih terhadap pengelolaan lingkungan.

Poster

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru