BANGLISANTUY.COM – Dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Kamis (2/10/2025), DPR RI resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menangani penyelesaian konflik agraria. Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi nyata terhadap berbagai masalah agraria yang selama ini menjadi sumber konflik sosial di banyak daerah.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang memimpin rapat paripurna tersebut, menekankan bahwa pembentukan pansus ini merupakan hasil dari rapat konsultasi yang dilakukan pada 1 Oktober 2025. Rapat itu melibatkan pimpinan DPR serta fraksi-fraksi partai politik, yang sepakat bahwa diperlukan forum khusus untuk mengatasi isu agraria yang kompleks.
“Kami informasikan bahwa rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah DPR RI antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi pada 1 Oktober 2025, telah membentuk tim Pansus Penyelesaian Konflik Agraria,” ujarnya Dasco.
Setelah pengumuman tersebut, Dasco meminta persetujuan paripurna terkait susunan keanggotaan pansus. Respon yang diterima adalah serentak “setuju” dari semua anggota DPR yang hadir, sehingga susunan keanggotaan pansus pun resmi disahkan.
Pansus tersebut terdiri dari 30 anggota DPR RI, yang mewakili seluruh fraksi partai politik. Keberagaman komposisi ini mencerminkan pentingnya penanganan masalah agraria yang bersifat multi-sektoral, menyentuh bidang pertanian, perkebunan, perikanan, lingkungan hidup, hingga pembangunan infrastruktur.
“Dengan demikian, susunan keanggotaan tim Pansus Penyelesaian Konflik Agraria disahkan,” tegas Dasco lebih lanjut.
Dasco kemudian menjelaskan bahwa DPR memfokuskan perhatian untuk mendorong pemerintah dalam penataan ulang tata ruang wilayah di Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa pembentukan pansus ini merupakan wujud komitmen DPR dalam mencari solusi bagi permasalahan agraria yang sering kali menjadi pemicu sengketa.
Selain itu, pembentukan pansus ini juga merupakan respons terhadap aspirasi masyarakat dan rekomendasi hasil audiensi dengan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA). Dengan keberadaan pansus yang baru, DPR berharap lembaga ini dapat merumuskan kebijakan konkret, mendorong sinkronisasi regulasi antar-sektor, dan menempatkan kepentingan masyarakat di posisi yang utama dalam pengelolaan lahan serta sumber daya alam.
Pentingnya partisipasi publik menjadi salah satu aspek yang ditekankan oleh pansus. Pansus diharapkan dapat membuka ruang untuk mendengarkan aspirasi dari berbagai pihak, termasuk petani, nelayan, hingga masyarakat yang terdampak langsung oleh kebijakan agraria. Dengan cara ini, diharapkan solusi yang dihasilkan bisa lebih menyeluruh dan adil.
Melalui langkah ini, DPR RI berkomitmen untuk memperkuat posisinya sebagai representasi rakyat serta sebagai mitra pemerintah, dalam menciptakan tata kelola agraria yang transparan dan berpihak pada masyarakat. Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, proses pengambilan keputusan diharapkan menjadi lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pansus Penyelesaian Konflik Agraria tidak hanya diharapkan menjadi forum diskusi, tetapi juga sebagai jembatan komunikasi antara rakyat, pemerintah, dan sektor swasta. Ini penting agar langkah-langkah yang diambil dalam penyelesaian konflik agraria benar-benar dapat memberikan solusi yang tepat guna dan berkeadilan.