loading…
Bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) dikabarkan akan kembali cair pada Juli 2025. Foto/Puslapdik.
PIP merupakan program pemerintah yang ditujukan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia. Bantuan ini menyasar siswa dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) termasuk pendidikan kesetaraan (Paket A, B, dan C).
Baca juga: Pencairan PIP Bulan Juni 2025, Cek Nama Kamu di pip.kemdikdasmen.go.id
Program ini diharapkan dapat mendorong anak-anak Indonesia tetap melanjutkan pendidikan tanpa hambatan ekonomi.
Besaran Dana Bantuan PIP 2025
Melansir Puslapdik Kemendikdasmen, berikut ini informasi mengenai PIP.
Dana bantuan yang diberikan berbeda sesuai jenjang pendidikan:
1. SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun
(khusus siswa baru dan kelas akhir hanya menerima Rp225.000)
Baca juga: Terjawab Sudah, Ini Perbedaan PIP dan KIP yang Perlu Diketahui Orang Tua
2. SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun
(khusus siswa baru dan kelas akhir hanya menerima Rp375.000)
3. SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.000.000 per tahun
(khusus siswa baru dan kelas akhir hanya menerima Rp500.000)




