Sabtu, Oktober 11, 2025

Curi Sepeda Motor, Oknum ASN Pemko Binjai yang Diduga Kecanduan Judi & Narkoba Terancam Dipecat Berita Terkini Medan Sumut

Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Binjai, Edward Kenedy, saat ini ditahan dibalik jeruji besi sel tahanan Polsek Binjai Selatan atas kasus pencurian kendaraan bermotor. 

Bahkan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Binjai akan mempercepat proses oknum ASN yang telah mencoreng nama baik Pemerintah Kota tersebut. 

“Untuk yang kasus sekarang ini, kami sudah koordinasi ke bagian umum agar segera berkomunikasi soal penahanan ini. Hal tersebut dilakukan untuk mempercepat proses administrasi kepegawaiannya,” ujar Kepala BKPSDM Kota Binjai, Rahmad Fauzi Salim, Jumat (19/7).

Ditegaskan Fauzi, oknum ASN yang diduga kecanduan judi dan narkoba tersebut bahkan terancam dipecat. Sebab, Edward juga sudah pernah menjalani putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atas kasus penjambretan telepon genggam yang terjadi pada tahun 2020 lalu.

Saat disinggung mengapa dalam kasus yang pertama yang bersangkutan tidak dipecat, Fauzi pun membeberkan alasannya. Terlebih, vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Binjai di bawah 2 tahun.

“Kalau pidana yang tidak berkaitan dengan kewenangan jabatan, maka di bawah 2 tahun dapat diangkat kembali sebagai PNS apabila tersedia formasi dan persetujuan pimpinan,” bebernya. 

Lebih lanjut dikatakan Rahmad Fauzi, pihaknya juga sedang melakukan pengecekan berkas Edward Kenedy yang pernah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai. 

“Lagi bongkar berkas di kantor,” tuturnya. 

Sementara itu, Kabag Umum Setdako Binjai, Rifi Hamdani, membenarkan perihal penangkapan dan penahanan Edward Kenedy. Rifi juga mengakui jika dirinya saat ini sedang berkomunikasi dengan BKPSDM Binjai terkait proses lebih lanjut oknum ASN tersebut.

“Sedang dalam tahap konsultasi dengan BKPSDM untuk diproses sesuai ketentuan. Sebelum (saya) kabag (umum), dia (Edward) memang sudah disitu. Ini aku pelajari dulu, apa pernah tidak disurati bagian umum tahun 2020 dan tentunya ini akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rifi. 

Sebelumnya, masyarakat Binjai bahkan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai dihebohkan dengan video rekaman CCTV berdurasi 2 menit 19 detik yang beredar di media sosial. 

Dalam video yang dimaksud menunjukkan seorang oknum ASN atas nama Edward Kenedy melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.

Dalam video itu, Edward yang merupakan warga Jalan Sisingamangaraja, Gang Garpu, Kelurahan Nangka, Binjai Utara ini menggunakan pakaian dinas ASN atau PNS dan melakukan aksi pencurian disekitar daerah Rambung, Kecamatan Binjai Selatan.

Parahnya, Edward mencuri sepeda motor dinas plat merah yang digunakan Lurah Mencirim dalam bertugas.

ASN Binjai

Poster

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru