Rabu, Desember 10, 2025

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dari PDI Perjuangan Ditangkap KPK dalam Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan

BANGLISANTUY.COM Pada tanggal 7 November 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, yang merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan).

Operasi tersebut berlangsung di kawasan Ponorogo, Jawa Timur, dan terkait dengan dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi penangkapan ini dan menyatakan, “Benar, Bupati Ponorogo diamankan.” Ia menambahkan bahwa OTT tersebut berhubungan dengan isu mutasi dan promosi jabatan yang diduga melibatkan praktik suap.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, turut menegaskan bahwa tim penindakan KPK telah mengamankan Sugiri Sancoko serta beberapa pihak lainnya. “Salah satu pihak yang diamankan adalah Bupati Ponorogo,” ujarnya. Saat ini, KPK belum merilis jumlah pasti individu yang diamankan, karena tim masih mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi di lapangan.

Sugiri Sancoko dikenal sebagai figur politik yang cukup menonjol di Jawa Timur. Ia lahir pada 26 Februari 1971 di Desa Gelangkulon, Kecamatan Sampung, Ponorogo, dan memulai karir politiknya di bawah naungan PDI Perjuangan.

Sebelum menjabat sebagai kepala daerah, Sugiri sempat menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur selama dua periode pada 2009–2014 dan 2014–2019. Setelah itu, ia maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ponorogo 2020 dengan pasangan Lisdyarita dan berhasil memenangkan kontestasi tersebut, dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo pada 26 Februari 2021.

Keberhasilan Sugiri dalam memimpin Ponorogo berlanjut setelah ia dilantik untuk periode kedua 2025–2030, masih bersama Lisdyarita. Namun, reputasinya kini ternodai akibat operasi tangkap tangan oleh KPK.

KPK menduga bahwa OTT yang menargetkan Sugiri Sancoko berkaitan erat dengan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Modus operandi ini melibatkan penerimaan sejumlah uang sebagai imbalan bagi pejabat yang ingin dimutasi atau dipromosikan ke posisi strategis di pemerintahan daerah.

Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan yang intensif terhadap Sugiri serta sejumlah individu lain yang ikut diamankan dalam operasi tersebut. Penegakan hukum di bidang korupsi menjadi fokus utama KPK, dan langkah ini menunjukkan keseriusan dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat menghadirkan efek jera bagi para pejabat lainnya dan memperbaiki integritas pemerintahan di Kabupaten Ponorogo. KPK berkomitmen untuk terus melanjutkan upaya-upaya pemberantasan korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan.

Poster

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru