Jumat, Oktober 10, 2025

Anggota DPR Partai Demokrat Zulfikar Suhardi: UU Pariwisata Perkuat Ekosistem Wisata di Indonesia

BANGLISANTUY.COM Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Zulfikar Suhardi, memberikan sambutan positif terhadap pengesahan UU Pariwisata. Ia menilai langkah ini sebagai langkah maju bagi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), yang baru saja meratifikasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan menjadi Undang-Undang (UU).

Dianggap sebagai tonggak sejarah, pengesahan ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem pariwisata di Indonesia, menjadikannya lebih berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing tinggi. Muhammad Zulfikar Suhardi, yang juga merupakan anggota Komisi VII DPR RI, menyatakan dukungannya terhadap keputusan tersebut.

Menurut Zulfikar, undang-undang yang baru ini akan memberikan arahan strategis dalam pengembangan sektor pariwisata, yang selama ini menjadi salah satu pilar penting bagi perekonomian nasional. “Sektor pariwisata RI merupakan salah satu penopang ekonomi dan penyumbang devisa negara,” ucapnya saat berbincang dengan wartawan di Jakarta pada Kamis, 9 Oktober 2025.

Pengesahan RUU Kepariwisataan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-6 pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, yang diadakan di Kompleks Parlemen Jakarta Pusat pada 2 Oktober. Zulfikar menekankan bahwa adanya UU Pariwisata ini akan semakin memperkuat tata kelola sektor pariwisata serta mendorong kolaborasi antara berbagai sektor, terutama dengan masyarakat lokal.

Lebih lanjut, Zulfikar menjelaskan pentingnya melibatkan masyarakat lokal dalam pengelolaan pariwisata. “Tidak hanya untuk memperkuat tata kelola, tetapi juga bisa mendorong kolaborasi lintas sektor, sehingga masyarakat lokal dapat merasakan manfaat ekonomi dari pariwisata sampai ke pelosok daerah,” ungkapnya, menekankan peran masyarakat sebagai bagian integral dalam pembangunan pariwisata yang berkelanjutan.

Ia menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat lokal adalah kunci dalam mewujudkan pariwisata yang tidak hanya tumbuh, tetapi juga berkelanjutan. Zulfikar mengungkapkan keyakinannya bahwa pengembangan pariwisata yang berorientasi pada komunitas akan meningkatkan ekonomi daerah tanpa mengabaikan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang ada.

Hal ini sejalan dengan tujuan untuk menciptakan pariwisata yang inklusif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat di setiap daerah. Masyarakat lokal diharapkan dapat berperan aktif, sehingga manfaat dari sektor pariwisata dapat dirasakan secara merata oleh semua kalangan.

Dengan pengesahan UU Pariwisata ini, diharapkan sektor pariwisata nasional tidak hanya berkembang pesat, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan melestarikan budaya daerah. Ini adalah harapan semua pihak agar pariwisata Indonesia bisa bersaing di tingkat global.

Kehadiran undang-undang ini juga mencerminkan komitmen DPR RI dalam mendorong pertumbuhan sektor yang mempunyai potensi besar bagi perekonomian Indonesia. Melalui kebijakan ini, diharapkan pariwisata Indonesia tidak hanya menjadi sektor unggulan, tetapi juga menjadi contoh baik bagi pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan.

Dengan adanya dasar hukum yang kuat, diharapkan semua stakeholder, mulai dari pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat dapat berkolaborasi dalam mencapai tujuan bersama untuk menjadikan pariwisata Indonesia lebih maju dan berdaya saing.

Poster

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru