Minggu, Desember 7, 2025

Penggerebekan Markas Sindikat Penipuan Online di Lampung: 27 Warga Negara China Ditangkap

BANGLISANTUY.COM Polres Metro Bekasi mencatatkan prestasi dengan berhasil mengungkap sindikat penipuan online dan menangkap 27 warga negara (WN) China dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan di Bandar Lampung.

Operasi ini merupakan salah satu yang terbesar di Indonesia, melibatkan jaringan internasional yang terlibat dalam penipuan daring.

Menurut penjelasan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana Putra, semua pelaku yang diamankan adalah warga negara asing dari China.

“Terdapat 27 orang yang diamankan, di mana 21 di antaranya laki-laki dan sisanya wanita. Memang benar, semuanya adalah WN China,” ungkap Agta dalam keterangan persnya kepada wartawan pada Sabtu, 8 November.

Kepolisian mengungkap bahwa penggerebekan dilakukan pada Jumat, 31 Oktober, setelah mereka menerima laporan mengenai penggunaan nomor ponsel asal Indonesia yang digunakan untuk melakukan berbagai modus penipuan online.

“Awalnya kami mendapatkan laporan mengenai salah satu nomor handphone yang sering melakukan panggilan untuk berusaha menipu dengan berbagai cara. Kami meyakini bahwa ini adalah tindakan dari sindikat penipuan online,” jelas Agta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Reskrim melakukan pelacakan digital hingga akhirnya menemukan lokasi yang dijadikan markas operasi sindikat penipuan ini di Bandar Lampung.

Dalam penggerebekan itu, pihak kepolisian menemukan puluhan pelaku yang tengah aktif melakukan penipuan. Mereka menggunakan berbagai perangkat elektronik, jaringan internet, dan ponsel yang kini disita sebagai barang bukti.

“Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi tersebut, kami mendapati adanya dugaan tindak pidana penipuan online atau scamming yang dilakukan oleh beberapa warga negara China,” jelas Agta lebih lanjut.

Seluruh pelaku kini telah dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri untuk memastikan status keimigrasian dari para pelaku.

Sementara itu, penyidik merasa perlu untuk mendalami kemungkinan bahwa jaringan ini terhubung dengan sindikat penipuan lintas negara yang sebelumnya telah beroperasi di beberapa negara Asia Tenggara, seperti Kamboja dan Myanmar.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya kerjasama antarlembaga untuk menanggulangi tindakan kriminal yang melibatkan jaringan internasional. Dengan pengungkapan ini, diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pelaku dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan modus-modus penipuan yang semakin canggih di dunia maya.

Poster

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru