BANGLISANTUY.COM – Kebijakan pemerintah yang mempertimbangkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dianggap sebagai langkah yang baik. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, yang menekankan perlunya menjamin kesetaraan di antara seluruh tenaga honorer, termasuk pegawai paruh waktu.
“Menurut hemat saya itu adalah ide yang bagus. Tetapi sekarang konsen kita adalah menyelesaikan dulu honorer menjadi P3K. Ini juga menjadi perhatian kita agar ada kesetaraan antara semua honorer,” ungkap Bahtra kepada Parlementaria setelah mengikuti Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta pada Selasa (4/11/2025).
Bahtra juga menegaskan bahwa prinsip keadilan dalam proses transisi status aparatur sipil negara (ASN) mutlak diperlukan, agar tidak menimbulkan kesenjangan di antara tenaga kerja pemerintahan.
Politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini optimis bahwa pertumbuhan ekonomi nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dapat menciptakan ruang fiskal yang lebih baik untuk meningkatkan kesejahteraan ASN. Bahtra menilai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen yang dicanangkan oleh pemerintah, dapat berdampak positif bagi pengelolaan aparatur negara.
“Mudah-mudahan di bawah kepemimpinan Pak Prabowo ini pertumbuhan ekonomi bisa tumbuh di 8 persen. Artinya, pendapatan negara kita juga makin meningkat. Kalau semua itu bisa diwujudkan, PPPK tadi kalau mau dialihkan semua, dijadikan statusnya ASN, menurut saya bagus-bagus saja,” tambahnya.
Bahtra juga memastikan bahwa DPR memberikan dukungan penuh kepada pemerintah dalam mewujudkan harapan tersebut.
Dalam konteks pengawasan aparatur sipil negara, Bahtra menyoroti betapa pentingnya keberadaan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menampung dan menangani pengaduan dari ASN. Ia berharap KASN dapat diperkuat dalam pembahasan rancangan Undang-Undang (RUU) ASN yang sedang berlangsung. Dengan demikian, diharapkan proses pengawasan dapat dilakukan secara lebih efektif.
Langkah-langkah ini, jika dilaksanakan dengan baik, akan membuka jalan bagi tenaga honorer, khususnya PPPK, untuk memiliki status yang lebih jelas dan terjamin sebagai bagian dari ASN. Perhatian terhadap isu-isu ini menjadi sangat relevan di saat tantangan dan harapan untuk meningkatkan kualitas layanan publik semakin meningkat.
Dengan demikian, peluang pengangkatan PPPK menjadi PNS mendapatkan dukungan yang kuat dari berbagai pihak, termasuk legislatif. Hal ini menjadi bagian dari usaha untuk memperbaiki sistem pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di sektor publik.




