Minggu, Desember 7, 2025

Perkuat Perlindungan Anak di Dunia Maya: Cegah Paparan Konten Berbahaya oleh Pemerintah

Indonesia kini menghadapi tantangan serius terkait paparan konten pornografi anak di dunia maya. Dalam konteks ini, data dari National Center for Missing & Exploited Children menunjukkan bahwa Indonesia menempati urutan keempat di dunia dan kedua di kawasan ASEAN dalam jumlah kasus terkait pornografi anak.

Laporan dari Transparency Report juga mencatat bahwa Indonesia merupakan negara dengan jumlah pemblokiran konten pornografi anak terbanyak, mulai dari kuartal II-2022 hingga kuartal I-2024. Hal ini menunjukkan urgency untuk menangani isu ini dengan lebih serius.

Sebuah studi yang dilakukan oleh UNICEF mengungkap fakta bahwa 89 persen anak-anak di Indonesia menggunakan gawai pintar dengan rata-rata waktu penggunaan mencapai 5,4 jam per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 50,3 persen anak-anak mengaku pernah melihat konten yang mengandung unsur seksual. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan dan memerlukan perhatian lebih dari semua pihak.

Menanggapi situasi yang memprihatinkan ini, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 yang berkaitan dengan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Aturan ini berfungsi sebagai langkah strategis untuk memperkuat perlindungan anak dalam lingkungan digital.

Peraturan ini menetapkan batas usia minimum bagi pengguna media sosial dengan mempertimbangkan kategori usia anak dan faktor risiko terkait keamanan digital. Selain itu, PP TUNAS juga mencakup berbagai upaya pencegahan, penanganan masalah, pengawasan, dan pemberian sanksi bagi penyelenggara sistem elektronik yang melanggar ketentuan perlindungan anak.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana untuk bekerja sama dengan berbagai platform media sosial guna menerapkan sistem verifikasi usia yang lebih ketat. Langkah ini diharapkan dapat mencegah pembuatan akun oleh pengguna yang berusia di bawah umur.

Hingga Agustus 2025, sejumlah platform digital mulai meluncurkan produk yang lebih ramah bagi anak-anak, seperti Instagram for Teens. Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen global untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi generasi muda.

Dengan adanya penerapan PP TUNAS, pemerintah berharap dunia digital di Indonesia dapat menjadi ruang yang lebih aman, sehat, dan mendukung pertumbuhan serta perkembangan anak secara positif.

Poster

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru