Minggu, Desember 7, 2025

Kuota Jemaah Haji 2026 per Provinsi: Jatim dengan Kuota Terbanyak, Sulut Terendah!

BANGLISANTUY.COM — Pemerintah Indonesia telah memutuskan mengenai sebaran alokasi kuota jemaah haji reguler untuk tahun 2026, dengan total mencapai 203.320 jemaah. Penetapan kuota ini tentunya sangat dinantikan oleh masyarakat, mengingat tingginya animo untuk menunaikan ibadah haji setiap tahunnya.

Dari total kuota tersebut, Provinsi Jawa Timur menempati posisi teratas dengan alokasi terbanyak, yaitu sebanyak 42.409 jemaah. Hal ini menunjukkan bahwa potensi keagamaan dan jumlah penduduk Muslim di provinsi tersebut sangat signifikan.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa penentuan pembagian kuota dilakukan berdasarkan dua faktor utama. “Pertimbangan pertama adalah proporsi jumlah penduduk Muslim di setiap provinsi, dan kedua, proporsi jumlah daftar tunggu jemaah haji di masing-masing daerah,” jelasnya saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI pada Selasa (28/10/2025), sebagaimana dikutip dari detikcom.

Menurut Dahnil, kuota haji reguler dibagi dalam dua tingkatan, yaitu kuota provinsi dan kuota kabupaten/kota. Pembagian ini dilakukan agar sesuai dengan data antrean dan jumlah calon jemaah yang aktif di setiap wilayah, sehingga memudahkan proses pemberian kuota kepada masyarakat yang telah menunggu.

Selain Jawa Timur, beberapa provinsi lain yang juga mendapatkan kuota besar antara lain adalah Jawa Tengah dengan 34.122 jemaah, Jawa Barat dengan 29.643 jemaah, Sulawesi Selatan yang dialokasikan 9.670 jemaah, serta Banten dengan kuota sebanyak 9.124 jemaah. Semua ini menunjukkan bahwa kebutuhan akan menjalankan ibadah haji di Indonesia masih sangat tinggi, dan pemerintah berupaya untuk memenuhi aspirasi tersebut.

Kenaikan jumlah kuota haji ini tentu menjadi angin segar bagi banyak calon jemaah, yang telah lama menunggu kesempatan untuk melaksanakan ibadah suci ini. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, alokasi kuota haji ini menjadi salah satu aspek penting dalam pelayanan agama di Indonesia. Dengan adanya penetapan kuota, diharapkan proses keberangkatan jemaah haji dapat berjalan lebih baik dan terencana.

Di samping itu, proses pemilihan calon jemaah dan penetapan kuota yang transparan akan menjadi sorotan penting, agar masyarakat merasa yakin akan keadilan dalam distribusi kuota ini. Pemerintah diharapkan dapat melakukan sosialisasi yang mendalam mengenai proses ini, sehingga tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Dengan adanya perencanaan yang matang dan transparansi dalam pembagian kuota haji ini, diharapkan tiap jemaah dapat merasakan pengalaman ibadah yang optimal untuk tahun 2026. Keberangkatan haji merupakan momen sakral dalam kehidupan seorang Muslim, sehingga setiap persiapan dan penetapan kuota harus dilakukan dengan sebaik-baiknya.

Poster

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru