Kamis, Oktober 16, 2025

Usulan Menkeu Purbaya: Perluasan Rumah Subsidi Menjadi 45 Meter Persegi untuk Hunian yang Lebih Manusiawi

BANGLISANTUY.COM Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengusulkan untuk memperluas ukuran rumah subsidi vertikal dari 36 meter persegi menjadi 45 meter persegi. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan yang lebih baik bagi masyarakat yang akan menempati hunian tersebut.

“Ya rumahnya tadi (tipe) 36, apartemen kan kecil kalau (tipe) 36. Saya pikir buat saja lebih besar, yang lebih manusiawi (tipe) 45. Jadi orang tinggal di situ cukup comfortable,” ungkap Purbaya saat bertemu dengan Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perumahan, Maruarar Sirait (Ara), pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Purbaya berpendapat bahwa seiring dengan pertumbuhan populasi dan urbanisasi, kebutuhan akan tempat tinggal yang layak semakin meningkat. Oleh karena itu, pemerintah perlu menyediakan alternatif hunian vertikal yang terjangkau dan nyaman bagi penghuninya.

Rumah subsidi vertikal yang berukuran 45 meter persegi ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT), yakni kelompok yang berada di antara kelas menengah ke bawah dan menengah atas. “Kalau agak besar kan harganya juga tinggi. Jadi bukan yang MBR (masyarakat berpenghasilan rendah) saja, agak tengah sedikit, di atasnya MBR sedikit mungkin. Agak (ekonomi) menengah ya, menengah tanggung. Karena kan ada segmen yang kosong tuh yang nggak terlayani dengan baik,” jelas Purbaya.

Selain mengusulkan perluasan ukuran rumah subsidi, Purbaya juga menegaskan komitmennya untuk membantu menyelesaikan persoalan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, yang sering menjadi kendala bagi calon pembeli rumah dalam proses pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

“Saya lihat OJK seperti apa nanti. Biasanya akan rapat dengan saya, minggu depan Kamis, mungkin saya akan ke OJK, atau rapat dengan OJK. Di minggu depannya sudah clear. Harusnya bisa,” ungkap Purbaya dengan optimisme.

Maruarar Sirait (Ara), menyambut positif usulan tersebut dan menilai bahwa gagasan Menkeu sangat relevan dengan kebutuhan perumahan saat ini. Menurut Ara, peningkatan ukuran rumah subsidi menjadi 45 meter persegi akan menyediakan ruang hidup yang lebih layak bagi keluarga muda.

“Beliau tadi bagus sekali memikirkan (perluasan ukuran rumah) untuk manusiawi. Jadi terutama tanah-tanah yang dimiliki oleh negara, dalam kekuasaan Dirjen Kekayaan Negara di bawah Departemen Keuangan, kita akan segera memanfaatkan,” kata Ara.

Pemerintah berharap program ini dapat mempercepat penyediaan hunian yang layak dan berkeadilan, khususnya di daerah perkotaan, di mana lahan horizontal semakin terbatas. Dengan menjawab kebutuhan masyarakat akan hunian yang lebih manusiawi, diharapkan masyarakat dapat memiliki kualitas hidup yang lebih baik.

Poster

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru