Jumat, Oktober 10, 2025

PDIP Jawa Timur Siapkan PAW, Agus Black Hoe Mundur dari Kursi DPRD Setelah Terbukti Positif Narkoba

BANGLISANTUY.COM – Budi Kanang Sulistyono, yang menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, menjelaskan alasan di balik pengunduran diri Agus Black Hoe dari kursi DPRD. Keputusan ini diambil setelah Agus dinyatakan positif narkoba oleh aparat kepolisian.

Kanang mengungkapkan bahwa Agus Black Hoe, yang merupakan anggota Komisi D DPRD Jatim, langsung mendatangi kantor DPD PDI-P Jatim setelah berita mengenai hasil tes urinenya mencuat ke publik.

“Tekanan dari pemberitaan ini tidak hanya mempengaruhi dirinya, tetapi juga keluarganya. Oleh karena itu, ia memutuskan untuk mundur dari DPRD Jatim,” kata Kanang di Surabaya pada Minggu (5/10/2025).

Keputusan mengenai status keanggotaan Agus Black Hoe di dalam PDI Perjuangan selanjutnya akan ditentukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai. Kanang melanjutkan bahwa DPD PDI-P Jatim akan segera mengadakan rapat untuk membahas Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Perlu dicatat bahwa PAW tidak otomatis diberikan kepada calon dengan suara terbanyak kedua di daerah pemilihannya. Kami mengajukan usulan kepada DPP yang akan menetapkan keputusan akhir,” tegasnya.

Agus Black Hoe merupakan seorang politisi dari PDI Perjuangan yang berhasil terpilih menjadi anggota DPRD Jatim pada Pemilu 2024 dari daerah pemilihan IX, yang meliputi Kabupaten Magetan, Ponorogo, Pacitan, dan Ngawi.

Sebelumnya, Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, mengonfirmasi bahwa Agus Black Hoe positif menggunakan narkoba. Temuan ini berdasarkan hasil pemeriksaan urine saat Agus diperiksa sebagai saksi dalam kasus dua tersangka narkoba yang ditangkap oleh Polres Ngawi, yaitu SA dan HP.

“Dari keterangan tersangka HP, diketahui bahwa ia pernah menjual narkoba kepada Agus. Ketika diperiksa sebagai saksi, dilakukan tes urine dan hasilnya menunjukkan positif,” ungkap Charles.

Kasus ini kini ditangani oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur, yang akan melakukan asesmen terhadap Agus Black Hoe untuk menilai dampak dan tindakan selanjutnya.

Situasi ini menyoroti pentingnya kesadaran akan penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, terutama di kalangan para pejabat publik. Diharapkan, langkah-langkah tegas diambil untuk mengatasi masalah ini demi menjaga integritas lembaga legislatif dan memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

Dengan mundurnya Agus Black Hoe, menjadi sorotan publik mengenai masalah narkoba di kalangan politisi, serta bagaimana hal ini dapat mempengaruhi kinerja lembaga DPRD di Jawa Timur. Hal ini juga mengundang perhatian pada perlunya pendekatan yang lebih proaktif dalam pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di seluruh lapisan masyarakat.

Poster

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru