BANGLISANTUY.COM DPR RI mendirikan Pansus Penyelesaian Konflik Agraria dalam Rapat Paripurna yang diadakan pada Kamis (2/10/2025). Langkah ini dianggap strategis untuk menanggulangi berbagai konflik lahan dan agraria yang melibatkan masyarakat, korporasi, serta negara di seluruh Indonesia.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, memberikan tanggapan positif atas pembentukan Pansus tersebut, dengan menebaskan bahwa lembaga ini akan beroperasi lintas fraksi untuk menghasilkan solusi konkret. “Kita berharap ketika Pansus sudah bekerja, semua persoalan konflik agraria yang melibatkan rakyat dengan korporasi maupun dengan negara dapat ditemukan solusinya bersama. Kalau memang rakyat harus dimenangkan, maka itu harus dimenangkan. Kebenaran dan keadilan harus menjadi dasar penyelesaian konflik,” ujarnya saat kunjungan kerja Komisi XIII di Medan pada Jumat (3/10/2025).
Sugiat juga menyatakan bahwa Komisi XIII akan mengawasi kinerja Pansus melalui fungsi pengawasan, serta berkoordinasi dengan kementerian terkait, antara lain Kementerian ATR/BPN, Komnas HAM, dan Kementerian Hukum dan HAM. “Kehadiran Pansus mencerminkan komitmen DPR RI dalam menghadirkan keadilan sosial dan perlindungan hak asasi rakyat kecil,” tambahnya.
Muslim Ayub, anggota Komisi XIII lainnya, memandang Pansus ini sebagai alat yang penting untuk menggali dan menyelesaikan akar permasalahan agraria di Indonesia. “Selama ini banyak korporasi mendapatkan izin dari aparat berwenang justru menjadi sumber konflik. Tanah masyarakat diambil melalui intimidasi, bahkan melibatkan oknum aparat. Karena itu, Pansus ini penting agar DPR bisa melihat lebih dekat apa yang sebenarnya terjadi di lapangan,” tegasnya.
Muslim menambahkan bahwa keanggotaan Pansus mencakup perwakilan dari seluruh fraksi DPR RI, sehingga memiliki legitimasi politik yang kuat untuk menyelidiki konflik di berbagai daerah. Dari perkebunan di Sumatera hingga pertambangan di Kalimantan dan Sulawesi, Pansus diharapkan bisa memberikan penataan ulang yang lebih adil terhadap kebijakan agraria nasional. “Kami ingin hasil kerja Pansus menjadi dasar penataan ulang kebijakan agraria nasional yang lebih adil dan berpihak pada rakyat,” ujarnya.
Legislator Maruli Siahaan juga menyatakan keyakinan bahwa Pansus dapat menjadi solusi efektif untuk menyelesaikan masalah agraria, dengan syarat semua pihak menjaga ketenangan dan terbuka dalam proses penyelidikan. “Saya optimis Pansus bisa menyelesaikan persoalan agraria, asalkan semua pihak menahan emosi. Komisi XIII baru beberapa hari bekerja langsung turun ke lapangan, itu bukti keseriusan kami,” ungkapnya.
Sebelumnya, Komisi XIII DPR RI menemukan indikasi pelanggaran hak asasi manusia terkait konflik lahan di konsesi PT Toba Pulp Lestari (TPL) saat melakukan kunjungan ke Sumatera Utara. Temuan ini menjadi salah satu alasan mendesak untuk pembentukan Pansus, agar penyelesaian konflik agraria dapat dilakukan dengan pendekatan yang lebih komprehensif dan berkeadilan.
Pangsus ini, diharapkan, tidak hanya dapat menyelesaikan konflik yang ada, tetapi juga mencegah terjadinya konflik di masa depan dengan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih berpihak pada masyarakat.