Jumat, Oktober 10, 2025

Harta Kekayaan Azwar Anas, Mantan Menpan RB, Diperiksa Kejagung atas Dugaan Korupsi Laptop Chromebook

BANGLISANTUY.COM – Abdullah Azwar Anas, mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), kini tengah diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) selama periode 2019 hingga 2022.

Proyek yang bertujuan untuk digitalisasi pendidikan ini memiliki anggaran yang sangat besar, mencapai Rp9,3 triliun, dan berencana untuk mengadakan 1,2 juta unit laptop.

Sayangnya, program yang seharusnya membantu transformasi pendidikan digital ini justru berujung pada kerugian negara yang mencapai sekitar Rp1,98 triliun.

Kasus ini muncul ke permukaan karena diduga adanya persekongkolan dalam penyusunan petunjuk pelaksanaan (juklak). Dokumen tersebut diduga diarahkan sehingga pengadaan harus menggunakan sistem operasi Chromebook.

Namun, penggunaan Chromebook dinilai tidak mencerminkan kondisi riil, terutama di daerah 3T (terluar, tertinggal, dan terdepan) yang masih mengalami kesulitan dalam akses internet.

Akibatnya, tujuan utama dari digitalisasi pendidikan untuk memperluas akses belajar berbasis teknologi tidak dapat tercapai. Sebaliknya, program ini justru membebani negara secara signifikan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa Azwar Anas diperiksa oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada hari Rabu, 24 September 2025.

“Benar, yang bersangkutan hari ini diperiksa sebagai saksi sehubungan dengan penyidikan Chromebook,” ungkap Anang dalam konfirmasinya.

Pada proses pemeriksaan ini, Azwar Anas tidak diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Menpan RB, melainkan sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) pada tahun 2022.

Namun, Anang belum memberikan rincian tentang materi yang menjadi fokus penyidik dalam keterangan yang diberikan oleh Anas.

Selain proses pemeriksaan, publik turut menyoroti harta kekayaan Azwar Anas. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 29 Maret 2024, mantan Bupati Banyuwangi ini tercatat memiliki total harta senilai Rp21.035.858.468, atau sekitar Rp21 miliar.

Dengan perkembangan kasus ini, perhatian terhadap integritas dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara semakin mendalam. Hal ini menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran, terutama untuk proyek-proyek yang memiliki dampak luas terhadap masyarakat, seperti program digitalisasi pendidikan.

Ke depannya, diharapkan agar kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak terkait untuk lebih berhati-hati dan transparan dalam setiap keputusan yang berkaitan dengan anggaran publik demi kesejahteraan bersama.

Poster

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru