Minggu, Desember 7, 2025

BPJPH Bekerja Sama dengan Santri Pesantren untuk Meningkatkan Edukasi Produk Halal di Jambi

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI terus memperluas literasi dan pemahaman publik tentang pentingnya sertifikasi halal. Edukasi tidak hanya ditujukan bagi pelaku usaha dan masyarakat umum, tetapi juga menyasar kalangan generasi muda, termasuk para santri di pesantren. Ini menjadi langkah krusial untuk memastikan bahwa informasi tentang produk yang berlabel halal dapat diakses dengan baik oleh semua lapisan masyarakat.

Hal ini tampak dalam kegiatan Silaturahmi dan Sosialisasi Sertifikasi Produk Halal yang berlangsung di Pondok Pesantren Kumpeh Daaru Attauhid, Jambi, pada Sabtu (13/9/2025). Acara ini dihadiri oleh Wakil Kepala BPJPH RI Afriansyah Noor, Anggota DPR RI Herman Khaeron, serta pengasuh pesantren Sholahuddin Syargawi, yang semuanya memiliki komitmen yang tinggi terhadap pengembangan kesadaran halal di kalangan masyarakat.

Dalam sambutannya, Afriansyah Noor menekankan bahwa sertifikasi halal merupakan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH). “Penduduk Indonesia hampir 90 persen beragama Islam. Dengan adanya UU JPH, pemerintah ingin memastikan produk-produk baik dari dalam maupun luar negeri memiliki jaminan halal,” ujarnya. Dengan mengetahui bahwa hampir seluruh penduduk Indonesia membutuhkan kejelasan mengenai produk halal, edukasi bagi generasi muda, khususnya santri, menjadi sangat penting.

Ia juga berharap para santri dapat berperan aktif dalam mendukung penyelenggaraan produk halal. “Kami ingin santri menjadi generasi yang berguna bagi bangsa, negara, dan orang tua melalui kiprahnya dalam jaminan produk halal,” tambahnya. Harapan ini menunjukkan bagaimana santri diharapkan tidak hanya menerima informasi, tetapi juga menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, serta membagikannya kepada orang lain.

Sementara itu, Anggota DPR RI Herman Khaeron menegaskan bahwa pesantren memiliki kontribusi besar bagi bangsa. “Pesantren bukan hanya tempat menimba ilmu agama. Dari pesantren lahir peran penting dalam perjuangan kemerdekaan dan pembentukan karakter bangsa,” ungkapnya. Pesantren memiliki peran yang strategis dalam membentuk generasi penerus yang paham akan pentingnya interaksi antara agama dan kehidupan sehari-hari, termasuk dalam hal konsumsi produk halal.

Pengasuh Pondok Pesantren Kumpeh Daaru Attauhid, Sholahuddin Syargawi, menyampaikan apresiasinya atas kegiatan edukasi ini. “Kami berterima kasih karena para santri mendapat edukasi tentang produk halal yang sangat bermanfaat untuk bekal mereka di masyarakat,” katanya. Keterlibatan pesantren dalam proses edukasi ini menunjukan bahwa lembaga pendidikan agama memiliki komitmen dalam mendukung pengembangan masyarakat yang lebih baik.

Edukasi tentang sertifikasi halal sangat penting mengingat jangkauan produk halal yang semakin luas, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di pasar internasional. Pengetahuan ini diharapkan dapat membantu santri dan masyarakat umum dalam membuat pilihan cerdas terkait produk yang mereka konsumsi. Dengan demikian, generasi muda bisa berkontribusi tidak hanya dalam kepedulian terhadap halal, tetapi juga dalam mengedukasi orang lain seiring dengan perkembangan zaman.

Dalam perjalanan mengedukasi masyarakat, BPJPH harus terus melakukan sosialisasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak agar informasi mengenai sertifikasi halal dapat lebih efektif disampaikan. Langkah ini penting untuk membangun kesadaran kolektif di kalangan masyarakat, agar mereka lebih peka serta mengetahui apa yang perlu diperhatikan saat memilih produk halal. Semoga inisiatif ini tak hanya meningkatkan pemahaman, tetapi juga menggerakkan masyarakat untuk lebih aktif terlibat dalam mencari informasi yang benar dan akurat mengenai produk halal.

Poster

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru