Minggu, Desember 7, 2025

150 Hari Kerja Bupati, GMKI: Simalungun Mau Dibawa ke Mana? Berita Terkini Medan Sumut

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun menyoroti kinerja Bupati Simalungun setelah 150 hari menjabat. GMKI mempertanyakan arah pembangunan jangka panjang yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun. Hal ini disampaikan dalam pernyataan resmi mereka pada 9 Juli 2025.

Melalui Ketua Cabang GMKI, Yova Purba, mereka menilai bahwa selama 150 hari kerja, Bupati Simalungun tidak menunjukkan adanya terobosan signifikan dalam pembangunan daerah. Justru, beberapa sektor penting dibiarkan terbengkalai tanpa kejelasan rencana tindak lanjut.

“Setelah 150 hari menjabat, sangat jelas bahwa Bupati Simalungun minim terobosan. Belum ada kebijakan konkret yang memperlihatkan arah pembangunan yang ingin dicapai. Ini menimbulkan tanda tanya besar terhadap komitmen beliau terhadap masyarakat,” ujar Yova Purba.

GMKI juga menyoroti fokus Bupati terkait penanganan infrastruktur pelayanan publik. Padahal, sebelum pelantikan, Bupati dan Wakil Bupati sangat gencar mengkampanyekan komitmen terhadap perbaikan infrastruktur, pemberian beasiswa, penyediaan modal usaha bagi petani dan UMKM, pelatihan kerja, subsidi, dan pembangunan universitas bersubsidi.

“Bupati dan Wakilnya sempat menjanjikan pembenahan infrastruktur jalan, pelayanan publik yang lebih baik, serta dukungan terhadap penggiat rumah ibadah seperti guru ngaji dan guru sekolah minggu. Komitmen ini seharusnya menjadi prioritas sejak awal masa jabatan,” lanjut Yova.

Namun kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya. GMKI menilai, hingga saat ini belum ada kebijakan konkret yang dijalankan dari janji-janji tersebut. Justru, Bupati dan Wakilnya lebih sering mengikuti berbagai agenda formal dan nonformal, baik di dalam maupun luar daerah, tanpa memperlihatkan kinerja nyata di lapangan.

“Harusnya, setelah dilantik pada Februari lalu, komitmen terhadap masyarakat langsung dieksekusi. Namun yang kita lihat saat ini adalah absennya fokus dan keseriusan untuk menuntaskan permasalahan yang dijanjikan,” tambah Yova.

Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan GMKI, Depandes Nababan, juga menyampaikan hal senada. Ia menilai bahwa Pemerintah Kabupaten Simalungun saat ini berjalan tanpa arah dan tidak menunjukkan keseriusan dalam mengeksekusi program-program unggulan.

“Pemerintahan di bawah kepemimpinan Bupati sekarang tidak memiliki arah yang jelas. Program-program unggulan yang dahulu dijanjikan kini tak menunjukkan tanda-tanda realisasi. Infrastruktur rusak, UMKM lesu, akses pendidikan dan digital di desa minim, semua tak digarap secara serius,” kata Depandes.

Menurut Depandes, persoalan ini bukan hanya soal keterlambatan teknis, melainkan cerminan dari ketidakmampuan memahami urgensi kebutuhan masyarakat. Ia menilai Pemkab Simalungun kurang memiliki kemauan politik untuk bergerak cepat dan tegas.

GMKI Pematangsiantar-Simalungun mendesak Pemerintah Kabupaten untuk segera menyusun peta jalan eksekusi program secara transparan dan terukur. Hal ini penting agar masyarakat mengetahui arah pembangunan dan dapat mengawasi implementasinya secara langsung.

iklan peninggi badan

“Ini bukan soal pencitraan. Ini soal tanggung jawab terhadap rakyat. Kami meminta peta jalan yang jelas, agar tidak ada lagi janji-janji kosong,” tegas Depandes.

GMKI juga menyoroti persoalan tata kelola pemerintahan atau good governance. Mereka mendesak Bupati agar membenahi integritas dan komposisi struktur pemerintahan di tubuh Pemkab Simalungun agar sesuai dengan kebutuhan dan latar belakang jabatan.

Menurut GMKI, reformasi struktural sangat penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan maksimal. Salah satu sorotan mereka adalah masih lemahnya profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) yang berdampak pada kualitas pelayanan.

“ASN harus diposisikan berdasarkan kompetensi dan rekam jejak yang jelas. Penempatan jabatan tidak boleh lagi berdasarkan kedekatan atau praktik nepotisme,” ujar Yova.

GMKI juga menegaskan bahwa Pemkab Simalungun harus mampu keluar dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang selama ini menjadi momok dalam pemerintahan. Tanpa komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, maka pelayanan publik tidak akan pernah optimal.

“Good governance adalah masalah mendasar. Bupati harus mampu melakukan perubahan besar, mulai dari integritas ASN hingga komposisi dinas-dinas. Jika tidak, pelayanan publik akan terus stagnan dan rakyat yang dirugikan,” tutup Yova Purba.

Poster

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru