Minggu, Desember 7, 2025

TNI Amankan Penerbangan Pesawat Militer AS di Bandara Internasional Komodo Labuan Bajo Berita Terkini Medan Sumut

Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara pada Minggu, 6 Juli 2025, melaksanakan pengamanan terhadap dua pesawat militer asing milik Amerika Serikat yang tiba di Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Pengamanan ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala berarti. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya TNI dalam menjaga kedaulatan wilayah udara Indonesia serta memastikan keamanan dan keselamatan penerbangan internasional.

Pesawat pertama yang diamankan adalah CMV-22 Osprey dengan nomor registrasi 169456 yang membawa 8 orang kru tanpa penumpang. Pesawat ini merupakan bagian dari armada militer Amerika Serikat yang sedang melaksanakan misi transit. Sementara itu, pesawat kedua yang diamankan juga merupakan jenis CMV-22 Osprey dengan nomor registrasi 169450, membawa 7 orang kru tanpa penumpang. Kedua pesawat tersebut melakukan pendaratan di Bandara Internasional Komodo sebagai bagian dari rute penerbangan mereka.

Terkait dengan pengamanan ini, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan bahwa pengamanan terhadap pesawat militer asing di wilayah Indonesia merupakan bagian dari tugas utama TNI yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025. Undang-undang ini merupakan perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang mengamanatkan TNI untuk menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, dan melindungi segenap bangsa Indonesia.

Kapuspen TNI menegaskan, “Setiap aktivitas militer asing yang melintas dan singgah di wilayah Indonesia harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengamanan terhadap penerbangan pesawat militer asing yang berada di Indonesia dilaksanakan dengan prosedur yang ketat, demi menjaga kedaulatan wilayah udara nasional serta memastikan semua aktivitas penerbangan internasional berlangsung dengan aman dan tertib.” Pernyataan ini disampaikan di Cilangkap pada 8 Juli 2025.

Menurut informasi yang diterima, kedua pesawat tersebut tengah menempuh rute penerbangan yang menghubungkan Denpasar, Labuan Bajo, dan Darwin, dengan tujuan untuk melakukan pendaratan teknis dan pengisian bahan bakar. Pesawat-pesawat ini bertugas mendukung transit dari Komando Pasifik (PACOM) yang berasal dari Filipina menuju Australia. Pengisian bahan bakar tersebut adalah bagian dari prosedur standar untuk memastikan pesawat dapat melanjutkan perjalanan dengan aman.

Pesawat pertama, CMV-22 Osprey dengan nomor registrasi 169456, tiba di Bandara Internasional Komodo pada pukul 17.51 WITA. Tak lama setelah itu, pesawat kedua, yang memiliki nomor registrasi 169450, juga mendarat di bandara yang sama. Kedua pesawat militer AS tersebut kemudian menjalani serangkaian prosedur pengamanan dan persiapan pengisian bahan bakar untuk kelanjutan perjalanan mereka.

Setelah menjalani proses pengisian bahan bakar dan pemeriksaan keamanan, kedua pesawat tersebut lepas landas kembali dari Bandara Internasional Komodo pada pukul 19.25 WITA. Pengamanan yang dilakukan oleh pihak TNI terus berlangsung selama pesawat berada di area bandara, dengan melibatkan koordinasi lintas instansi guna memastikan semua tahapan berjalan dengan aman dan tertib.

Rangkaian kegiatan pengamanan dan penerbangan ini selesai pada pukul 19.27 WITA tanpa adanya kendala atau insiden yang berarti. Semua pihak yang terlibat dalam proses tersebut memastikan bahwa aspek keamanan, keselamatan penerbangan, serta koordinasi antar instansi berjalan sesuai dengan standar operasional yang berlaku. TNI juga mengutamakan komunikasi yang baik dengan pihak terkait untuk menjamin kelancaran proses tersebut.

Selain menjaga kedaulatan wilayah udara Indonesia, pengamanan penerbangan ini juga mencerminkan komitmen TNI dalam mendukung diplomasi pertahanan dan hubungan internasional yang baik dengan negara sahabat, termasuk Amerika Serikat. TNI Angkatan Udara selalu siap untuk menjalankan tugasnya demi memastikan bahwa wilayah udara Indonesia tetap aman dari ancaman apa pun, baik dari dalam maupun luar negeri.

Sebagai negara kepulauan yang memiliki wilayah udara yang luas, Indonesia memiliki tanggung jawab besar dalam mengatur dan mengawasi lalu lintas udara internasional. Oleh karena itu, pengamanan pesawat militer asing yang masuk ke wilayah Indonesia merupakan bagian dari kewajiban TNI untuk melaksanakan tugas negara, menjaga stabilitas, serta mendorong hubungan yang harmonis antarnegara.

Poster

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru