Minggu, Desember 7, 2025

Razia Jelang 1 Muharram, Satpol PP Padang Amankan 18 Gadis di Tempat Hiburan Malam

Kepala Bidang P3D Rio Ebu Pratama mengatakan, para remaja yang diamankan rata-rata tidak membawa KTP dan berpakaian tidak sopan, melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

“Mereka yang terjaring rata-rata tidak membawa KTP, dan sebagian mengenakan pakaian yang tidak sopan. Ini melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum,” ujar Rio, Jumat (27/6/2025).

Seluruh remaja yang diamankan dibawa ke Mako Satpol PP di Jalan Malaka untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Rio menegaskan, operasi ini bersifat preventif, sebagai upaya menjaga ketertiban umum sekaligus menghormati momen spiritual umat Islam menjelang 1 Muharram.

“Delapan tempat hiburan malam kami awasi malam ini, termasuk di kawasan Batang Arau. Kami juga membubarkan kerumunan remaja yang diduga hendak melakukan balap liar di kawasan Khatib Sulaiman,” katanya.

Editor: Donald Karouw

Poster

Comments

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru